Jumat, 23 Desember 2011

KUMPULAN BERITA

PUISI Dua Puluh Dua Desember Ku melamun saat ini untuk menghibur engkau… Ku menerawang, mencari kata-kata untuk dapat engkau dengarkan… Ku membayangkan untuk dapat membahagiakan engkau… Namun… Apa yang aku lamunkan Apa yang aku terawang Apa yang aku bayangkan Hanya angka dari Dua Puluh Dua Desember… Kosong… Seakan apa yang aku inginkan… Serasa tak dapat menghibur engkau Seolah tak dapat [...] Dia, Ibuku.. Mengizinkanku menempati rahimnya Tanpa dipungut biaya sepeser pun Siap menahan sakit ketika ku ingin menghirup udara bebas dunia Meraba kehadiranku walau nyawa jadi taruhannya Membesarkanku… Mengenalkan semua nilai-nilai kehidupan Mengawatirkanku saat suhu tubuhku tak kunjung turun Bahkan menangis ketika ku tidak buang air besar Berhari-hari, berdoa agar ku dapat menjadi seseorang kelak Sering terbangun karena [...] ibu ku tersayang Ibu… adalah wanita yang telah melahirkanku merawatku membesarkanku mendidikku hingga diriku telah remaja- hampir dewasa Ibu… adalah wanita yang selalu siaga tatkala aku dalam buaian tatkala kaki-kakiku belum kuat untuk berdiri tatkala perutku terasa lapar dan haus tatkala kuterbangun di waktu pagi, siang dan malam Ibu… adalah wanita yang penuh perhatian bila aku sakit bila [...] : Rindu Ibu Teringat kalaku dalam dekapmu Tertawa kecil batu kerikil Tangisan hangat dekap perawat Tak kenal cucuran air muka Air mata sedih tertanda Hanya senang yang terasa Dalam hangat terbuai memanja Kini hanya dapat aku titipkan Air mata rindu kepada Tuhan Moga Ia ikhlas sampaikan Padamu jelmaan rembulan Karya : Turfa Auliarachman Puisi ini bersumber dari : http://www.gudangpuisi.com/#ixzz1hLF33Zzw EDUCATION Senin, 28 Desember 2009 TANTANGAN PENDIDIKAN DI ERA GLOBALISASI Oleh: Armai Arief Era pasar bebas, atau yang biasa disebut dengan era globalisasi sering didengungkan oleh para pemerhati ekonomi sejak beberapa dekade lalu hingga sekarang ini. Kata “globalisasi” secara populer dapat diartikan menyebarnya segala sesuatu secara sangat cepat ke seluruh dunia. Robertson dalam Globalization: Social Theory and Global Culture (London, Sage: 1992) mendefinisikan globalisasi sebagai “the compression of the world into a single space and the intensification of conciousness the world as a whole”. Globalisasi juga melahirkan global culture (which) is encompassing the world at the internationa level. Globalisasi sebagai sebuah proses mempunyai sejarah yang panjang. Globalisasi meniscayakan terjadinya perdagangan bebas dan dinilai menjadi ajang kreasi dan perluasan bagi pertumbuhan perdagangan dunia, serta pembangunan dengan sistem pengetahuan. Hal ini berarti bahwa terjadinya perubahan sosial yang mengubah pola komunikasi, teknologi, produksi dan konsumsi serta peningkatan paham internasionalisme merupakan sebuah nilai budaya. Terjadinya era globalisasi memberi dampak ganda; dampak yang menguntungkan dan dampak yang merugikan. Dampak yang menguntungkan adalah memberi kesempatan kerjasama yang seluas-luasnya kepada negara-negara asing. Tetapi di sisi lain, jika kita tidak mampu bersaing dengan mereka, karena sumber daya manusia (SDM) yang lemah, maka konsekuensinya akan merugikan bangsa kita. Oleh karena itu, tantangan kita pada masa yang akan datang ialah meningkatkan daya saing dan keunggulan kompetitif di semua sektor, baik sektor riil maupun moneter, dengan mengandalkan pada kemampuan SDM, teknologi, dan manajemen tanpa mengurangi keunggulan komparatif yang telah dimiliki bangsa kita. Terjadinya perdagangan bebas harus dimanfaatkan oleh semua pihak dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk aspek pendidikan, di mana pendidikan diharuskan mampu menghadapi perubahan yang cepat dan sangat besar dalam tentangan pasar bebas, dengan melahirkan manusia-manusia yang berdaya saing tinggi dan tangguh. Sebab diyakini, daya saing yang tinggi inilah agaknya yang akan menentukan tingkat kemajuan, efisiensi dan kualitas bangsa untuk dapat memenangi persaingan era pasar bebas yang ketat tersebut. SDM yang tangguh, menurut Muslimin Nasution (1998), adalah SDM yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Tugas pendidikan, selain mempersiapkan sumber daya manusia sebagai subjek perdagangan bebas, juga membina penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang nyatanya sangat berperan dalam membantu dunia usaha dalam upaya meningkatkan perekonomian nasional. A. Karakteristik Era Globalisasi Era globalisasi akan ditandai dengan persaingan ekonomi secara hebat berbarengan dengan terjadinya revolusi teknologi informasi, teknologi komunikasi, dan teknologi industri. Persaingan ini masih dikuasai oleh tuga raksasa ekonomi yaitu Jepang dari kawasan Asia, Uni Eropa dan Amerika Serikat. Masing-masing menampilkan keunggulan yang dimiliki. Amerika misalnya unggul dalam product technology, yaitu teknologi yang menghasilkan barang-barang baru dengan tingkat teknologi yang tinggi, contoh pembuatan pesawat terbang supersonik, robot, dan lain-lain.Jerman dan Jepang mengandalkan kelebihan mereka dalam process technology yaitu teknologi yang menghasilkan proses baru dalam pembuatan suatu jenis produk yang sudah ada, misalnya CD (compact disc) pertama kali dibuat oleh Belanda kemudian terus disempurnakan oleh Jepang sehingga menghasilkan CD dengan kualitas yang lebih bagus dan harga lebih murah. Selain ketiganya, belakangan muncul Cina sebagai kekuatan baru ekonomi dunia dengan pertumbuhan ekonominya di atas 9 persen –suatu jumlah tertinggi di dunia. Kompetisi ekonomi pada era pasar bebas juga ditandai dengan adanya perjalanan lalu lintas barang, jasa, modal serta tenaga kerja yang berlangsung secara bebas, kemudian adanya tuntutan teknologi produksi yang makin lama makin tinggi tingkatannya, sehingga makin tinggi pula tingkat pendidikan yang dituntut dari para pekerjanya. Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kemajuan teknologi komunikasi menyebabkan tidak adanya jarak dan batasan antara satu orang dengan orang lain, kelompok satu dengan kelompok lain, serta antara negara satu dengan negara lain. Komunikasi antar-negara berlangsung sangat cepat dan mudah. Begitu juga perkembangan informasi lintas dunia dapat dengan mudah diakses melalui teknologi informasi seperti melalui internet. Perpindahan uang dan investasi modal oleh pengusaha asing dapat diakukan dalam hitungan detik. Kondisi kemajuan teknologi informasi dan industri di atas yang berlangsung dengan amat cepat dan ketat di era globalisasi menuntut setiap negara untuk berbenah diri dalam menghadapi persaingan tersebut. Bangsa yang yang mampu membenahi dirinya dengan meningkatkan sumber daya manusianya, kemungkinan besar akan mampu bersaing dalam kompetisi sehat tersebut. Di sinilah pendidikan -- termasuk pendidikan Islam -- diharuskan menampilkan dirinya, apakah ia mampu mendidik dan menghasilkan para siswa yang berdaya saing tinggi (qualified) atau justru mandul dalam menghadapi gempuran berbagai kemajuan dinamika globalisasi tersebut.Dengan demikian, era globalisasi adalah tantangan besar bagi dunia pendidikan. Dalam konteks ini, Khaerudin Kurniawan (1999), memerinci berbagai tantangan pendidikan menghadapi ufuk globalisasi. Pertama, tantangan untuk meningkatkan nilai tambah, yaitu bagaimana meningkatkan produktivitas kerja nasional serta pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan pembangunan berkelanjutan (continuing development ). Kedua, tantangan untuk melakukan riset secara komprehensif terhadap terjadinya era reformasi dan transformasi struktur masyarakat, dari masyarakat tradisional-agraris ke masyarakat modern-industrial dan informasi-komunikasi, serta bagaimana implikasinya bagi peningkatan dan pengembangan kualitas kehidupan SDM. Ketiga, tantangan dalam persaingan global yang semakin ketat, yaitu meningkatkan daya saing bangsa dalam menghasilkan karya-karya kreatif yang berkualitas sebagai hasil pemikiran, penemuan dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.BKeempat, tantangan terhadap munculnya invasi dan kolonialisme baru di bidang Iptek, yang menggantikan invasi dan kolonialisme di bidang politik dan ekonomi. Semua tantangan tersebut menuntut adanya SDM yang berkualitas dan berdaya saing di bidang-bidang tersebut secara komprehensif dan komparatif yang berwawasan keunggulan, keahlian profesional, berpandangan jauh ke depan (visioner), rasa percaya diri dan harga diri yang tinggi serta memiliki keterampilan yang memadai sesuai kebutuhan dan daya tawar pasar. Kemampuan-kemampuan itu harus dapat diwujudkan dalam proses pendidikan Islam yang berkualitas, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berwawasan luas, unggul dan profesional, yang akhirnya dapat menjadi teladan yang dicita-citakan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Pertanyaan selanjutnya, apakah yang harus dilakukan oleh dunia pendidikan Islam? Untuk menjawabnya, agaknya kita perlu menengok kerangka pendidikan Islam dalam konteks kenasionalan. Sehingga kita bisa menyiapkan strategi yang tepat menghadapi sebuah tantangan sekaligus peluang tersebut.BSecara kuantitas, perkembangan jumlah peserta didik pendidikan formal Indonesia mulai dari tingkat TK hingga jenjang perguruan tinggi (PT) mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Namun secara kualitas masih tertinggal jauh ketimbang negara-negara lain, baik negara-negara maju, maupun negara-negara anggota ASEAN sekalipun. Institusi pendidikan Islam dituntut mampu menjamin kualitas lulusannya sesuai dengan standar kompetensi global --paling tidak mampu mempersiapkan anak didiknya terjun bersaing dengan para tenaga kerja asing-- sehingga bisa mengantisipasi membludaknya pengangguran terdidik. Di sini harus diakui, lembaga-lembaga pendidikan Islam ternyata belum siap menghadapi era pasar bebas. Masih banyak yang harus dibenahi; apakah sistemnya ataukah orang yang terlibat di dalam sistem tersebut. B. Sumber-sumber Kelemahan Bersaing Pendidikan Pemerintah, sebagai pemegang kebijakan pendidikan seharusnya memberikan sumbangan yang besar dalam mensukseskan program pendidikan. Sebab di antara kelemahan-kelemahan sistem pendidikan di Indonesia adalah karena lemahnya politcal will pemerintah dalam menangani permasalahan pendidikan ini. Menurut Arief Rahman (2002), setidaknya ada sembilan titik lemah dalam aplikasi sistem pendidikan di Indonesia: 1. Titik berat pendidikan pada aspek kognitif 2. Pola evaluasi yang meninggalkan pola pikir kreatif, imajinatif, dan inovatif 3. Sistem pendidikan yang bergeser (tereduksi) ke pengajaran 4. Kurangnya pembinaan minat belajar pada siswa 5. Kultur mengejar gelar (title) atau budaya mengejar kertas (ijazah). 6. Praktik dan teori kurang berimbang 7. Tidak melibatkan semua stake holder, masyarakat, institusi pendidikan, dan pemerintah 8. Profesi guru/ustadz sekedar profesi ilmiah, bukan kemanusiaan 9. Problem nasional yang multidimensional dan lemahnya political will pemerintah. Untuk mengantisipasi berbagai kelemahan pendidikan tersebut, diperlukan kerjasama pelbagai pihak. Tidak hanya institusi pendidikan tetapi pemerintah juga harus serius dalam menangani permasalahan ini agar SDM Indonesia memperoleh rating kualitas pendidikan yang memadai. Untuk itu hendaknya dilakukan hal-hal sebagai berikut: Pertama, orientasi pendidikan harus lebih ditekankan kepada aspek afektif dan psiko motorik. Artinya, pendidikan lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter peserta didik dan pembekalan keterampilan atau skill, agar setelah lulus mereka tidak mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan daripada hanya sekadar mengandalkan aspek kognitif (pengetahuan).Kedua, dalam proses belajar mengajar guru harus mengembangkan pola student oriented sehingga terbentuk karakter kemandirian, tanggung jawab, kreatif dan inovatif pada diri peserta didik.Ketiga, guru harus benar-benar memahami makna pendidikan dalam arti sebenarnya. Tidak mereduksi sebatas pengajaran belaka. Artinya, proses pembelajaran peserta didik bertujuan untuk membentuk kepribadian dan mendewasakan siswa bukan hanya sekedar transfer of knowledge tapi pembelajaran harus meliputi transfer of value and skill, serta pembentukan karakter (caracter building).Keempat, perlunya pembinaan dan pelatihan-pelatihan tentang peningkatan motivasi belajar kepada peserta didik sehingga anak akan memiliki minat belajar yang tinggi. Kelima, harus ditanamkan pola pendidikan yang berorientasi proses (process oriented), di mana proses lebih penting daripada hasil. Pendidikan harus berjalan di atas rel ilmu pengetahuan yang substantif. Oleh karena itu, budaya pada dunia pendidikan yang berorientasi hasil (formalitas), seperti mengejar gelar atau titel di kalangan praktisi pendidikan dan pendidik hendaknya ditinggalkan. Yang harus dikedepankan dalam pembelajaran kita sekarang adalah penguasaan pengetahuan, kadar intelektualitas, dan kompetensi keilmuan dan keahlian yang dimilikinyaKeenam, sistem pembelajaran pada sekolah kejuruan mungkin bisa diterapkan pada sekolah-sekolah umum. Yaitu dengan menyeimbangkan antara teori dengan praktek dalam implementasinya. Sehingga peserta didik tidak mengalami titik kejenuhan berfikir, dan siap manakala dituntut mengaplikasikan pengetahuannya dalam masyarakat dan dunia kerja. Ketujuh, perlunya dukungan dan partisipasi komprehensif terhadap praktek pendidikan, dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap dunia pendidikan terutama masyarakat sekitar sekolah, sehingga memudahkan akses pendidikan secara lebih luas ke kalangan masyarakat. Kedelapan, profesi guru seharusnya bersifat ilmiah dan benar-benar “profesional”, bukan berdasarkan kemanusiaan. Maksudnya, guru memang pahlawan tanpa tanda jasa namun guru juga seyogianya dihargai setimpal dengan perjuangannya, karena itu gaji dan kesejahteraan guru harus diperhatikan pemerintah. Kesembilan, pemerintah harus memiliki formula kebijakan dan konsistensi untuk mengakomodasi semua kebutuhan pendidikan. Salah satunya adalah memperhatikan fasilitas pendidikan dengan cara menaikan anggaran untuk pendidikan minimal 20-25 % dari total APBN. Di sini diperlukan political will kuat dari pemerintah dalam menangani kebijakan pendidikan. Jika kita mau jujur, berbagai kelemahan pendidikan kita seperti disebutkan di atas, pada dasarnya bertitik tolak pada lemahnya sumber daya manusia (SDM) yang ada. Padahal, SDM merupakan faktor utama yang menjadi indikator kemajuan suatu bangsa, di samping faktor sumber daya alam (SDA) (hayati, non hayati, buatan), serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi. Keberhasilan negara-negara Barat adalah didukung oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan hal itu berhubungan dengan pendidikan sebagai wahana pembentukan SDM. Jadi, permasalahan lemahnya SDM Indonesia pada dasarnya berawal dari rendahnya tingkat pendidikan, lemahnya keahlian dan manajemen serta kurangnya penguasaan teknologi. Lemahnya SDM menyebabkan Indonesia kurang mampu bersaing dengan negara-negara lain, padahal secara fisiografis Indonesia termasuk negara yang memiliki kekayaan alam melimpah tetapi sayangnya tidak dikelola dengan baik karena kualitas SDM-nya yang kurang mendukung. Sistem pendidikan sangat bergantung pada mutunya, seperti juga halnya barang dikatakan berkualitas dan mempunyai nilai jual yang tinggi karena memiliki mutu yang bagus. Ironis memang jika kita melihat nasib institusi pendidikan di Indonesia berdasarkan mutu pendidikan yang berada pada urutan terakhir di antara 12 negara Asia yang diteliti oleh The Political and Eonomic Risk Consultancy (PERC) tahun 2001, jauh di bawh Vietnam (6). Hasil survei PERC itu mengacu pada tingkat kualitas lulusan pendidikan kita, dengan argumentasi, untuk mendapatkan tenaga kerja berkualitas tentunya sistem pendidikannya pun harus berkualitas. Sistem pendidikan yang tidak berkualitas mempengaruhi rendahnya SDM yang dihasilkan, yang pada gilirannya tidak mampu membawa bangsa ini “duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi” dengan bangsa lain. Lemahnya SDM pendidikan sebagai ekses sistem pendidikan yang tidak berkualitas, memunculkan fenomena masyarakat pekerja (worker society) bak jamur di musim hujan. Ini tentu berbeda dengan sistem pendidikan yang baik, yang memproduksi employee society. Dalam konteks ini, Alvin Toffler dalam buku The Future Shock (1972) mengatakan, employee dan worker itu berbeda. (1) employee memiliki ciri untuk terus meningkatkan kemampuan teknis termasuk keterampilannya, sedangkan worker menggunakan keterampilan dan pengetahuan yang tetap; (2) employee dapat mengendalikan alat (mesin), sedangkan worker relatif dikendalikan oleh mesin; (3) mesin berkhidmat kepada employee, sedangkan worker berkhidmat kepada mesin; (4) employee pada dasarnya tidak perlu diawasi hanya perlu pembagian tanggung jawab, sedangkan worker harus diawasi melalui garis organisasi; dan (5) employee memiliki sarana produksi yaitu informasi, sedangkan worker tidak memilikinya. Oleh karena itu, orientasi employee society harus dikedepankan dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja ahli di bidang penguasaan teknologi. Karena pada milenium ketiga ini kita dihadapkan pada perubahan besar di bidang ekonomi, Iptek dan sosial budaya. Kita seharusnya belajar dari Jepang dan Korea Selatan. Walaupun kedua negara tersebut miskin sumber daya alam (SDA), tetapi karena dukungan SDM yang kuat, kedua negara Asia Timur itu menjadi pioneer ekonomi dunia, khususnya di kawasan Asia. Dalam konteks ini, masyarakat Jepang menurut H.D. Sudjana (2000) memiliki lima karakteristik khusus dalam sikap dan prilaku yang dipandang sebagai akar kekuatan bangsanya, yaitu: Pertama, emulasi. Yaitu hasrat dan upaya untuk menyamai atau melebihi orang lain. Orang Jepang, baik selaku perorangan atau sebagai warga negara memiliki dorongan untuk tidak ketinggalan oleh orang, kelompok, atau bangsa lain. Kedua, consensus. Yaitu kebiasaan masyarakat Jepang untuk berkompromi, bukan konfrontasi. Budaya kompromi ini menimbulkan rasa keterlibatan masyarakat yang kuat terhadap kepentingan bersama. Budaya inilah yang menjadi pengikat kuat yang menjadi pengikat dasar (root bindting) kehidupan masyarakat Jepang. Ketiga, futurism. Yaitu mempeunyai pandangan jauh ke depan, masyarakat Jepang mempunyai keyakinan bahwa harkat individu akan naik apabila seluruh kelompok atau bangsa naik. Oleh karena itu kemajuan dan keberhasilan kelompok, masyarakat dan bangsa sangat diutamakan dalam upaya meningkatkan kemajuan individu. Keempat, kualitas. Mutu adalah jaminan kualitas. Artinya dalam setiap proses dan hasil produksi di Jepang, mutu menjadi faktor penarik (full factors). Kelima, kompetisi. Artinya sumber daya manusia dan produk bangsa Jepang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif dalam tata kehidupan dan tata ekonomi global. C. Pendidikan dan Kemampuan Bersaing Bangsa Kemampuan bersaing pendidikan kita menghadapi era globalisasi ini sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal ini disebabkan karena masih lemahnya sumber daya manusia (SDM) yang ada. Sebagai contoh kita bisa melihat Tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun TKW yang “diekspor” adalah tenaga buruh, seperti: pembantu rumah tangga, perawat, buruh perkebunan, buruh bangunan, sopir dan pekerja kasar lainnya. Sedangkan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia adalah kalangan pengusaha, investor dan pemilik perusahaan. Pekerja kita amat minim penguasaan pengetahuannya serta rendah kemampuan bahasa asingnya, terutama Bahasa Inggris. Untuk melacak akar kelemahan SDM Indonesia ini bisa dilihat melalui wahana pendidikan. Dari sini secara logis dimunculkan pemikiran, untuk dapat bersaing dengan bangsa lain dalam memperebutkan lapangan kerja, maka yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah sector pendidikan. Pendidikan harus benar-benar diberdayakan oleh kita semua, sehingga nantinya, pendidikanlah yang akan mampu memberdayakan masyarakat secara luas. Masyarakat yang terberdayakan oleh sistem pendidikan memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif dalam konteks persaingan global. Konsekuensinya, pendidikan harus dikonseptualisasikan sebagai suatu usaha dan proses pemberdayaan, yang benar-benar harus disadari secara kolektif, baik oleh individu, keluarga, masyarakat, lebih-lebih oleh pemerintah sebagai investasi masa depan bangsa. Dengan demikian, pendidikan memegang peranan penting dan strategis dalam menghasilkan SDM yang akan membangun bangsa ini. Sikap ini tidak berarti mengecilkan peran sektor lain dalam pembangunan bangsa. Adanya sikap bahwa masa depan akan selalu penting dan strategis ini didasari oleh pertimbangan empirik bahwa selama ini dan juga untuk waktu yang akan datang, keberadaan sumberdaya manusia yang bermutu dalam arti seluas-luasnya akan semakin dibutuhkan bagi pembangunan bangsa. Kualitas SDM yang diiringi moralitas dan integritas kebangsaan yang kuat: tidak korup, jujur, kreatif, antisipatif dan memiliki visi ke depan diasumsikan akan mempercepat bangsa ini keluar dari krisis yang berlarut-larut. Sebagai perbandingan, dengan dukungan sumber daya manusia yang kuat, negara-negara jiran kita seperti Malaysia, Thailand dan Filipina mengalami kemajuan pesat dalam upaya keluar dari krisis seperti yang dialami bangsa kita. Bahkan untuk kasus Malaysia, negara ini mampu memulihkan (recovey) kondisi ekonominya tanpa perlu mengandalkan bantuan IMF. Selanjutnya, dalam sektor ekonomi, perkembangan perekonomian nasional, regional dan internasional yang begitu pesat seperti pasar modal, bursa efek, AFTA, NAFTA, APEC dan kesepakatan-kesepakatan ekonomi internasional yang lain, saat ini dan ke depan, semua itu akan menjadi kebutuhan bangsa kita. Tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, juga akan mengalami pergeseran. Perilaku individualistik akan tumbuh lebih subur daripada rasa kebersamaan. Sementara itu, kehidupan demokratis akan lebih diterima masyarakat ketimbang perilaku yang otoriter. Perilaku egaliter secara vertikal dan horizontal akan lebih menonjol dibanding yang feodal dan paternalistik. Keterbukaan (transparancy) akan diterima masyarakat. Di sisi lain, semangat nasionalisme dan kesemestaan harus dapat membawa kemajuan bangsa. Janganlah alasan nasionalisme menjadikan bangsa tidak bisa maju dan berkembang. Sebaliknya, semangat kesemestaan tidak dijadikan alasan bangsa ini tercabik dan terinveksi oleh virus globalisasi. Semua itu, sekali lagi, memerlukan peran signifikan dan antisipasi pendidikan, apakah pendidikan kita mampu mengakomodasi dan memberikan solusi dalam upaya memajukan dan memenangkan kompetisi global yang keras dan ketat, ataukah justru terbelenggu dan asik dalam lingkaran globalisasi. SUMBER: http://derumotivasi.blogspot.com/2009/12/tantangan-pendidikan-di-era-globalisasi.html KRIMINAL Selama Mudik, Kasus Kriminalitas di KA Turun Drastis Penulis : Vini Mariyane Rosya Jumat, 09 September 2011 18:36 WIB N JAKARTA--MICOM: Angka kriminalitas di kereta api sepanjang masa mudik menurun drastis. Selama masa mudik pada 27 Agustus hingga 7 September, hanya terjadi kasus pencopetan dua kali di stasiun kota. Pencopetan tersebut terjadi saat penumpang berdesakan masuk peron serta saat berdesakan masuk kereta. "Secara umum angka kejahatan di stasiun-stasiun keberangkatan jauh sekali menurun. Kecopetan hanya terjadi di stasiun kota dua kali," ungkap manajer Senior Kamtib PT KAI Akhmad Sujudi di kantornya stasiun Kota, Jumat (9/9). Selain pencopetan, selama masa mudik lalu, sempat terjadi pelemparan batu dua kali ke arah KA yang dilaporkan di stasiun Senen. Ada juga kasus penipuan pembelian tiket sebanyak satu kali di stasiun Senen. Kejahatan yang menonjol selama musim mudik adalah pembajakan oleh oknum TNI pada 29 Agustus.Berbagai kejahatan tersebut, lanjut Sujudi, menurun hampir 97% dibandingkan tahun lalu. Pada musim mudik tahun lalu, imbuh Sujudi, setiap hari sedikitnya ada 10-15 kasus kejahatan yang menimpa penumpang KA. "Ini baru pertama kalinya terjadi di tahun ini. Kalau dulu bisa tiap hari saya lihat penumpang nangis dompetnya hilang," ujarnya. Menurutnya, penurunan angka kriminalitas tersebut merupakan efek dari sistem boarding pass serta pembatasan jumlah penumpang KA Ekonomi. Dalam sistem boarding pass, penumpang hanya diperbolehkan memasuki peron tujuan satu jam sebelum keberangkatan. "Sterilisasi ketat ini membuat desak-desakan berkurang. Orang di peron dikurangi. Kesempatan berbuat jahat jadi berkurang," tuturnya. (VB/OL-9). SUMBER: http://www.mediaindonesia.com/read/2011/09/09/257942/37/5/Selama-Mudik-Kasus-Kriminalitas-di-KA-Turun-Drastis KESEHATAN Pola Hidup Sehat by syakur on April 23, 2011 Pola hidup sehat, Anda tahu arti “pola hidup sehat”? Secara umum, orang yang sehat tidak merokok, memiliki berat badan ideal, makan makanan sehat dan olahraga. Kedengarannya sederhana, bukan? Tips pola hidup sehat adalah dengan membuat perubahan kecil, mengambil langkah-langkah lebih lanjut, konsumsi buah untuk makanan sehari-hari, minum air yang cukup. Ini hanya beberapa cara untuk dapat memulai menjalankan pola hidup sehat tanpa perubahan drastis.

Your browser does not support iframes.

Salah satu masalah terbesar di Indonesia adalah kurangnya aktivitas fisik ( olahraga ). Kita tahu itu baik untuk kita tapi hindari jika terlalu berlebih karena jika kita terbiasa atau takut bahwa olahraga menjadi beban dan menguras waktu kita. Sebenarnya, gerakan sederhana yang dilakukan sudah cukup. Bahkan kegiatan sehari-hari seperti tugas, berkebun dan berjalan dapat dimaksimalkan. Manfaat pola hidup sehat Dengan menambahkan pola hidup sehat, Anda dapat: • Mengurangi resiko jantung, stroke dan penyakit diabetes • Meningkatkan stabilitas sendi • Meningkatkan dan meningkatkan jangkauan pergerakan • Bantuan mempertahankan fleksibilitas • Menjaga massa tulang • Mencegah osteoporosis dan patah tulang • Meningkatkan mood dan mengurangi gejala kecemasan dan depresi • Meningkatkan harga diri • Meningkatkan memori pada orang lanjut usia • Mengurangi stres Pada beberapa studi telah ditemukan bahwa hanya penurunan berat badan 10% membantu penderita obesitas menurunkan tekanan darah, kolesterol dan meningkatkan umur panjang. Anda dapat memulai proses penurunan berat badan sekarang dengan diet yang teratur. Jika Anda tidak siap untuk program diet terstruktur, mulai dari hal yang kecil kecil saja. Pola hidup sehat membantu meningkatkan kualitas hidup Anda. Hal yang dapat anda lakukan, seperti menyesuaikan kebiasaan dengan kebutuhan anda. Misalnya pada kebiasaan makan. Makan makanan sehat adalah bagian lain dari gaya hidup sehat. Tidak hanya dapat membantu diet bersih dengan manajemen berat badan, juga dapat meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup. Melakukan pola hidup sehat tidak harus berarti perubahan drastis. Bahkan, perubahan drastis hampir selalu menyebabkan kegagalan. Membuat perubahan kecil dalam cara anda hidup setiap hari dapat menyebabkan manfaat besar, jadi cari tahu apa yang dapat Anda lakukan untuk hidup sehat! SUMBER: http://turunberatbadan.com/733/pola-hidup-sehat/ POLITIK 20/12/2011 12:24 WIB Melani Suharli: Mendesak, Revitalisasi 4 Pilar Kebangsaan Politikindonesia - Mulai lunturnya nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tak terlepas dari pengaruh globalisasi yang tidak hanya menimbulkan disorientasi dan dislokasi sosial, tetapi juga menyebabkan memudarnya identitas nasional dan jatidiri bangsa yang terkandung dalam Pancasila. Perlu upaya revitalisasi nilai-nilai 4 pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Demikian pendapat yang mengemuka dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hj. Melani Leimena Suharli, saat mengomentari semakin terpuruknya nilai-nilai luhur Pancasila dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini. “Kondisi seperti ini, tentunya sangat memprihatinkan kita sebagai anak bangsa. Oleh karena itu, kami para pimpinan MPR bersepakat untuk mengembalikan nilai-nilai jatidiri bangsa kita yang termaktub di dalam empat pilar kebangsaan tadi,” kata Melani, politisi perempuan dari Partai Demokrat ini. Kata putri Pahlawan Nasional J. Leimena ini, meski ia menyadari bahwa tugas yang diemban oleh para Pimpinan MPR unt uk menanamkan kembali nilai-nilai luhur prikehidupan berbangsa dan bernegara kepada segenap komponen anak bangsa ini bukan lah pekerjaan yang mudah, namun dirinya dan keempat pimpinan MPR lainnya merasa yakin dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, upaya ini akan berhasil. “Untuk membenahi moral bangsa ini, Pimpinan MPR sangat kompak, sehingga tidak ada faksi-faksi seperti yang terjadi di DPR. Semua memiliki perjuangan yang sama dalam membenahi moralitas bangsa ini,” ujar wanita yang pernah mengetuai organisasi pengusaha wanita di DKI (Iwapi DKI). Perbincangan tentang berbagi hal seputar kegiatannya mensosialisaikan 4 Pilar Kebangsaan, disampaikan wanita kelahiran Jakarta, 27 Januari 1951 ini kepada Mirza Fichri dari politikindonesia.com di Jakarta, 20 Desember 2011. Berikut petikannya. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI) tengah gencar mensosialisasikan 4 Pilar yang menopang kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Bisa dijelaskan alasannya? Sebagaimana kita ketahui bersama, nilai-nilai luhur kehidupan berbangsa dan bernegara di bumi pertiwi yang terkandung di dalam 4 pilar, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, kini terlihat dan terasa sekali mulai luntur dari prikehidupan segenap komponen bangsa. Buktinya, praktik korupsi semakin merajalela dan konflik horizontal terjadi di mana-mana. Semakin hari, sudah tak lagi tercermin kehidupan yang rukun, damai dan berkeadilan yang selama ini menjadi ciri khas kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki dasar negara Pancasila. Di samping itu, berbagai persoalan bangsa yang hingga hari ini masih terus mewarnai perjalanan bangsa, tentu saja menjadi keprihatinan kita semua sebagai warga negara. Melunturnya nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentunya tak terlepas dari pengaruh globalisasi yang tidak hanya menimbulkan disorientasi dan dislokasi sosial, tetapi juga menyebabkan memudarnya identitas nasional dan jati diri bangsa yang terkandung dalam Pancasila. Nah, dalam upaya tetap menjaga dan mengembalikan kemurnian nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka kami merasa perlu menyosialisasikan kembali nilai-nilai luhur tersebut. Bisa dijelaskan landasan hukum kegiatan sosialisasi 4 pilar yang dilaksanakan oleh MPR tersebut? Sebagai payung hukum pelaksanaan sosialisasi 4 pilar ini, sebagaimana termaktub dalam pasal 15 ayat 1 huruf f Undang-undang no. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Sesungguhnya aturan ini memang hanya mengamanahkan kepada pimpinan MPR untukmengoordinasikan sosialisasi berbagai perubahan yang terjadi pada UUD NRI tahun 1945. Namun, melihat semakin melunturnya nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme di tengah masyarakat yang sangat menghkawatirkan, maka Pimpinan MPR akhirnya bersepakat mengemas pelaksanaan sosialisasi tersebut menjadi sosialisasi 4 pilar meliputi Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Menurut anda, seberapa parah, degradasi nilai-nilai nasionalisme dan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat kita? Kalau menurut saya pribadi, kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Tengok saja, hampir semua persoalan yang melanda bangsa ini lebih disebabkan lantaran kita sudah tidak lagi memahami dan mengamalkan nilai-nilai dan aturan yang termaktub di keempat pilar tersebut. Mulai dari maraknya praktik korupsi , tawuran di kalangan pelajar dan mahasiswa, sampai bentrok horizontal di tengah masyarakat. Satu ketika saya pernah sangat prihatin sekali. Ketika dalam satu acara peringatan hari besar kenegeraan ada seorang tokoh masyarakat yang tidak mengerti sudah berapa kali UUD 1945 diamandemen. Bahkan, ia terkejut sekali tatkala diberitahu bahwa UUD 45 telah mengalami 4 kali perubahan atau amandemen. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan. Apakah kegiatan sosialisasi ini hanya dibebankan pada MPR saja? apakah efektif? Persoalan memperbaiki kondisi moral bangsa yang curat marut seperti ini, menurut hemat saya bukan semata menjadi tanggung jawab MPR. Ini merupakan tanggung jawab segenap komponen bangsa. Dan, sangat naif sekali jika upaya memperbaiki moral bangsa ini hanya diserahkan kepada satu pihak tertentu. Untuk itu, saya berpendapat upaya mengembalikan jati diri bangsa ini kepada 4 pilar tersebut hanya dapat berhasil dan efektif jika dilakukan oleh segenap komponen bangsa. Dimulai dari diri sendiri dan ditularkan kepada orang-orang terdekat kita. Ada pesan khusus yang ingin disampaikan terkait kegiatan sosialisasi 4 Pilar ini? Empat pilar, sesungguhnya bukan hanya untuk dikenal di masyarakat saja atau cuma untuk diucapkan semata atau hanya menjadi bahan untuk didiskusikan saja. Lebih dari itu, empat pilar itu harus menjadi jiwa yang nilai-nilai luhurnya dapat diimplementasikan menjadi budaya yang senantiasa dihayati diamalkan dan dilestarikan. Dalam upaya membudayakan nilai-nilai 4 pilar pada masyarakat luas, tentu harus didahului dari masing-masing agar menjadi teladan sekaligus mitra bagi masayrakat dengan mengenal, memahami serta mengamalkan nilai-nilai 4 pilar secara utuh dan konsisten. SUMBER: http://www.politikindonesia.com/index.php?k=wawancara&i=29829-Melani-Suharli:-Mendesak,-Revitalisasi-4-Pilar-Kebangsaan- HUKUM Hukum perdata Indonesia Hukum adalah sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuannya berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya. Ada beberapa sistem hukum yang berlaku di dunia dan perbedaan sistem hukum tersebut juga memengaruhi bidang hukum perdata, antara lain sistem hukum Anglo-Saxon (yaitu sistem hukum yang berlaku di Kerajaan Inggris Raya dan negara-negara persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh Inggris, misalnya Amerika Serikat), sistem hukum Eropa kontinental, sistem hukum komunis, sistem hukum Islam dan sistem-sistem hukum lainnya. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan. Bahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (dikenal KUHPer.) yang berlaku di Indonesia tidak lain adalah terjemahan yang kurang tepat dari Burgerlijk Wetboek (atau dikenal dengan BW)yang berlaku di kerajaan Belanda dan diberlakukan di Indonesia (dan wilayah jajahan Belanda) berdasarkan azas konkordansi. Untuk Indonesia yang saat itu masih bernama Hindia Belanda, BW diberlakukan mulai 1859. Hukum perdata Belanda sendiri disadur dari hukum perdata yang berlaku di Perancis dengan beberapa penyesuaian. Kitab undang-undang hukum perdata (disingkat KUHPer) terdiri dari empat bagian, yaitu: • Buku I tentang Orang; mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. • Buku II tentang Kebendaan; mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebendaan, waris dan penjaminan. Yang dimaksud dengan benda meliputi (i) benda berwujud yang tidak bergerak (misalnya tanah, bangunan dan kapal dengan berat tertentu); (ii) benda berwujud yang bergerak, yaitu benda berwujud lainnya selain yang dianggap sebagai benda berwujud tidak bergerak; dan (iii) benda tidak berwujud (misalnya hak tagih atau piutang). Khusus untuk bagian tanah, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 5 tahun 1960 tentang agraria. Begitu pula bagian mengenai penjaminan dengan hipotik, telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU tentang hak tanggungan. • Buku III tentang Perikatan; mengatur tentang hukum perikatan (atau kadang disebut juga perjanjian (walaupun istilah ini sesunguhnya mempunyai makna yang berbeda), yaitu hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara subyek hukum di bidang perikatan, antara lain tentang jenis-jenis perikatan (yang terdiri dari perikatan yang timbul dari (ditetapkan) undang-undang dan perikatan yang timbul dari adanya perjanjian), syarat-syarat dan tata cara pembuatan suatu perjanjian. Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) juga dipakai sebagai acuan. Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHPer, khususnya Buku III. Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHPer. • Buku IV tentang Daluarsa dan Pembuktian; mengatur hak dan kewajiban subyek hukum (khususnya batas atau tenggat waktu) dalam mempergunakan hak-haknya dalam hukum perdata dan hal-hal yang berkaitan dengan pembuktian. Sistematika yang ada pada KUHP tetap dipakai sebagai acuan oleh para ahli hukum dan masih diajarkan pada fakultas-fakultas hukum di Indonesia. SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Indonesia

praktek jurnal

PUISI Dua Puluh Dua Desember Ku melamun saat ini untuk menghibur engkau… Ku menerawang, mencari kata-kata untuk dapat engkau dengarkan… Ku membayangkan untuk dapat membahagiakan engkau… Namun… Apa yang aku lamunkan Apa yang aku terawang Apa yang aku bayangkan Hanya angka dari Dua Puluh Dua Desember… Kosong… Seakan apa yang aku inginkan… Serasa tak dapat menghibur engkau Seolah tak dapat [...] Dia, Ibuku.. Mengizinkanku menempati rahimnya Tanpa dipungut biaya sepeser pun Siap menahan sakit ketika ku ingin menghirup udara bebas dunia Meraba kehadiranku walau nyawa jadi taruhannya Membesarkanku… Mengenalkan semua nilai-nilai kehidupan Mengawatirkanku saat suhu tubuhku tak kunjung turun Bahkan menangis ketika ku tidak buang air besar Berhari-hari, berdoa agar ku dapat menjadi seseorang kelak Sering terbangun karena [...] ibu ku tersayang Ibu… adalah wanita yang telah melahirkanku merawatku membesarkanku mendidikku hingga diriku telah remaja- hampir dewasa Ibu… adalah wanita yang selalu siaga tatkala aku dalam buaian tatkala kaki-kakiku belum kuat untuk berdiri tatkala perutku terasa lapar dan haus tatkala kuterbangun di waktu pagi, siang dan malam Ibu… adalah wanita yang penuh perhatian bila aku sakit bila [...] : Rindu Ibu Teringat kalaku dalam dekapmu Tertawa kecil batu kerikil Tangisan hangat dekap perawat Tak kenal cucuran air muka Air mata sedih tertanda Hanya senang yang terasa Dalam hangat terbuai memanja Kini hanya dapat aku titipkan Air mata rindu kepada Tuhan Moga Ia ikhlas sampaikan Padamu jelmaan rembulan Karya : Turfa Auliarachman Puisi ini bersumber dari : http://www.gudangpuisi.com/#ixzz1hLF33Zzw EDUCATION Senin, 28 Desember 2009 TANTANGAN PENDIDIKAN DI ERA GLOBALISASI Oleh: Armai Arief Era pasar bebas, atau yang biasa disebut dengan era globalisasi sering didengungkan oleh para pemerhati ekonomi sejak beberapa dekade lalu hingga sekarang ini. Kata “globalisasi” secara populer dapat diartikan menyebarnya segala sesuatu secara sangat cepat ke seluruh dunia. Robertson dalam Globalization: Social Theory and Global Culture (London, Sage: 1992) mendefinisikan globalisasi sebagai “the compression of the world into a single space and the intensification of conciousness the world as a whole”. Globalisasi juga melahirkan global culture (which) is encompassing the world at the internationa level. Globalisasi sebagai sebuah proses mempunyai sejarah yang panjang. Globalisasi meniscayakan terjadinya perdagangan bebas dan dinilai menjadi ajang kreasi dan perluasan bagi pertumbuhan perdagangan dunia, serta pembangunan dengan sistem pengetahuan. Hal ini berarti bahwa terjadinya perubahan sosial yang mengubah pola komunikasi, teknologi, produksi dan konsumsi serta peningkatan paham internasionalisme merupakan sebuah nilai budaya. Terjadinya era globalisasi memberi dampak ganda; dampak yang menguntungkan dan dampak yang merugikan. Dampak yang menguntungkan adalah memberi kesempatan kerjasama yang seluas-luasnya kepada negara-negara asing. Tetapi di sisi lain, jika kita tidak mampu bersaing dengan mereka, karena sumber daya manusia (SDM) yang lemah, maka konsekuensinya akan merugikan bangsa kita. Oleh karena itu, tantangan kita pada masa yang akan datang ialah meningkatkan daya saing dan keunggulan kompetitif di semua sektor, baik sektor riil maupun moneter, dengan mengandalkan pada kemampuan SDM, teknologi, dan manajemen tanpa mengurangi keunggulan komparatif yang telah dimiliki bangsa kita. Terjadinya perdagangan bebas harus dimanfaatkan oleh semua pihak dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk aspek pendidikan, di mana pendidikan diharuskan mampu menghadapi perubahan yang cepat dan sangat besar dalam tentangan pasar bebas, dengan melahirkan manusia-manusia yang berdaya saing tinggi dan tangguh. Sebab diyakini, daya saing yang tinggi inilah agaknya yang akan menentukan tingkat kemajuan, efisiensi dan kualitas bangsa untuk dapat memenangi persaingan era pasar bebas yang ketat tersebut. SDM yang tangguh, menurut Muslimin Nasution (1998), adalah SDM yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Tugas pendidikan, selain mempersiapkan sumber daya manusia sebagai subjek perdagangan bebas, juga membina penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang nyatanya sangat berperan dalam membantu dunia usaha dalam upaya meningkatkan perekonomian nasional. A. Karakteristik Era Globalisasi Era globalisasi akan ditandai dengan persaingan ekonomi secara hebat berbarengan dengan terjadinya revolusi teknologi informasi, teknologi komunikasi, dan teknologi industri. Persaingan ini masih dikuasai oleh tuga raksasa ekonomi yaitu Jepang dari kawasan Asia, Uni Eropa dan Amerika Serikat. Masing-masing menampilkan keunggulan yang dimiliki. Amerika misalnya unggul dalam product technology, yaitu teknologi yang menghasilkan barang-barang baru dengan tingkat teknologi yang tinggi, contoh pembuatan pesawat terbang supersonik, robot, dan lain-lain.Jerman dan Jepang mengandalkan kelebihan mereka dalam process technology yaitu teknologi yang menghasilkan proses baru dalam pembuatan suatu jenis produk yang sudah ada, misalnya CD (compact disc) pertama kali dibuat oleh Belanda kemudian terus disempurnakan oleh Jepang sehingga menghasilkan CD dengan kualitas yang lebih bagus dan harga lebih murah. Selain ketiganya, belakangan muncul Cina sebagai kekuatan baru ekonomi dunia dengan pertumbuhan ekonominya di atas 9 persen –suatu jumlah tertinggi di dunia. Kompetisi ekonomi pada era pasar bebas juga ditandai dengan adanya perjalanan lalu lintas barang, jasa, modal serta tenaga kerja yang berlangsung secara bebas, kemudian adanya tuntutan teknologi produksi yang makin lama makin tinggi tingkatannya, sehingga makin tinggi pula tingkat pendidikan yang dituntut dari para pekerjanya. Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kemajuan teknologi komunikasi menyebabkan tidak adanya jarak dan batasan antara satu orang dengan orang lain, kelompok satu dengan kelompok lain, serta antara negara satu dengan negara lain. Komunikasi antar-negara berlangsung sangat cepat dan mudah. Begitu juga perkembangan informasi lintas dunia dapat dengan mudah diakses melalui teknologi informasi seperti melalui internet. Perpindahan uang dan investasi modal oleh pengusaha asing dapat diakukan dalam hitungan detik. Kondisi kemajuan teknologi informasi dan industri di atas yang berlangsung dengan amat cepat dan ketat di era globalisasi menuntut setiap negara untuk berbenah diri dalam menghadapi persaingan tersebut. Bangsa yang yang mampu membenahi dirinya dengan meningkatkan sumber daya manusianya, kemungkinan besar akan mampu bersaing dalam kompetisi sehat tersebut. Di sinilah pendidikan -- termasuk pendidikan Islam -- diharuskan menampilkan dirinya, apakah ia mampu mendidik dan menghasilkan para siswa yang berdaya saing tinggi (qualified) atau justru mandul dalam menghadapi gempuran berbagai kemajuan dinamika globalisasi tersebut.Dengan demikian, era globalisasi adalah tantangan besar bagi dunia pendidikan. Dalam konteks ini, Khaerudin Kurniawan (1999), memerinci berbagai tantangan pendidikan menghadapi ufuk globalisasi. Pertama, tantangan untuk meningkatkan nilai tambah, yaitu bagaimana meningkatkan produktivitas kerja nasional serta pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan pembangunan berkelanjutan (continuing development ). Kedua, tantangan untuk melakukan riset secara komprehensif terhadap terjadinya era reformasi dan transformasi struktur masyarakat, dari masyarakat tradisional-agraris ke masyarakat modern-industrial dan informasi-komunikasi, serta bagaimana implikasinya bagi peningkatan dan pengembangan kualitas kehidupan SDM. Ketiga, tantangan dalam persaingan global yang semakin ketat, yaitu meningkatkan daya saing bangsa dalam menghasilkan karya-karya kreatif yang berkualitas sebagai hasil pemikiran, penemuan dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.BKeempat, tantangan terhadap munculnya invasi dan kolonialisme baru di bidang Iptek, yang menggantikan invasi dan kolonialisme di bidang politik dan ekonomi. Semua tantangan tersebut menuntut adanya SDM yang berkualitas dan berdaya saing di bidang-bidang tersebut secara komprehensif dan komparatif yang berwawasan keunggulan, keahlian profesional, berpandangan jauh ke depan (visioner), rasa percaya diri dan harga diri yang tinggi serta memiliki keterampilan yang memadai sesuai kebutuhan dan daya tawar pasar. Kemampuan-kemampuan itu harus dapat diwujudkan dalam proses pendidikan Islam yang berkualitas, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berwawasan luas, unggul dan profesional, yang akhirnya dapat menjadi teladan yang dicita-citakan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Pertanyaan selanjutnya, apakah yang harus dilakukan oleh dunia pendidikan Islam? Untuk menjawabnya, agaknya kita perlu menengok kerangka pendidikan Islam dalam konteks kenasionalan. Sehingga kita bisa menyiapkan strategi yang tepat menghadapi sebuah tantangan sekaligus peluang tersebut.BSecara kuantitas, perkembangan jumlah peserta didik pendidikan formal Indonesia mulai dari tingkat TK hingga jenjang perguruan tinggi (PT) mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Namun secara kualitas masih tertinggal jauh ketimbang negara-negara lain, baik negara-negara maju, maupun negara-negara anggota ASEAN sekalipun. Institusi pendidikan Islam dituntut mampu menjamin kualitas lulusannya sesuai dengan standar kompetensi global --paling tidak mampu mempersiapkan anak didiknya terjun bersaing dengan para tenaga kerja asing-- sehingga bisa mengantisipasi membludaknya pengangguran terdidik. Di sini harus diakui, lembaga-lembaga pendidikan Islam ternyata belum siap menghadapi era pasar bebas. Masih banyak yang harus dibenahi; apakah sistemnya ataukah orang yang terlibat di dalam sistem tersebut. B. Sumber-sumber Kelemahan Bersaing Pendidikan Pemerintah, sebagai pemegang kebijakan pendidikan seharusnya memberikan sumbangan yang besar dalam mensukseskan program pendidikan. Sebab di antara kelemahan-kelemahan sistem pendidikan di Indonesia adalah karena lemahnya politcal will pemerintah dalam menangani permasalahan pendidikan ini. Menurut Arief Rahman (2002), setidaknya ada sembilan titik lemah dalam aplikasi sistem pendidikan di Indonesia: 1. Titik berat pendidikan pada aspek kognitif 2. Pola evaluasi yang meninggalkan pola pikir kreatif, imajinatif, dan inovatif 3. Sistem pendidikan yang bergeser (tereduksi) ke pengajaran 4. Kurangnya pembinaan minat belajar pada siswa 5. Kultur mengejar gelar (title) atau budaya mengejar kertas (ijazah). 6. Praktik dan teori kurang berimbang 7. Tidak melibatkan semua stake holder, masyarakat, institusi pendidikan, dan pemerintah 8. Profesi guru/ustadz sekedar profesi ilmiah, bukan kemanusiaan 9. Problem nasional yang multidimensional dan lemahnya political will pemerintah. Untuk mengantisipasi berbagai kelemahan pendidikan tersebut, diperlukan kerjasama pelbagai pihak. Tidak hanya institusi pendidikan tetapi pemerintah juga harus serius dalam menangani permasalahan ini agar SDM Indonesia memperoleh rating kualitas pendidikan yang memadai. Untuk itu hendaknya dilakukan hal-hal sebagai berikut: Pertama, orientasi pendidikan harus lebih ditekankan kepada aspek afektif dan psiko motorik. Artinya, pendidikan lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter peserta didik dan pembekalan keterampilan atau skill, agar setelah lulus mereka tidak mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan daripada hanya sekadar mengandalkan aspek kognitif (pengetahuan).Kedua, dalam proses belajar mengajar guru harus mengembangkan pola student oriented sehingga terbentuk karakter kemandirian, tanggung jawab, kreatif dan inovatif pada diri peserta didik.Ketiga, guru harus benar-benar memahami makna pendidikan dalam arti sebenarnya. Tidak mereduksi sebatas pengajaran belaka. Artinya, proses pembelajaran peserta didik bertujuan untuk membentuk kepribadian dan mendewasakan siswa bukan hanya sekedar transfer of knowledge tapi pembelajaran harus meliputi transfer of value and skill, serta pembentukan karakter (caracter building).Keempat, perlunya pembinaan dan pelatihan-pelatihan tentang peningkatan motivasi belajar kepada peserta didik sehingga anak akan memiliki minat belajar yang tinggi. Kelima, harus ditanamkan pola pendidikan yang berorientasi proses (process oriented), di mana proses lebih penting daripada hasil. Pendidikan harus berjalan di atas rel ilmu pengetahuan yang substantif. Oleh karena itu, budaya pada dunia pendidikan yang berorientasi hasil (formalitas), seperti mengejar gelar atau titel di kalangan praktisi pendidikan dan pendidik hendaknya ditinggalkan. Yang harus dikedepankan dalam pembelajaran kita sekarang adalah penguasaan pengetahuan, kadar intelektualitas, dan kompetensi keilmuan dan keahlian yang dimilikinyaKeenam, sistem pembelajaran pada sekolah kejuruan mungkin bisa diterapkan pada sekolah-sekolah umum. Yaitu dengan menyeimbangkan antara teori dengan praktek dalam implementasinya. Sehingga peserta didik tidak mengalami titik kejenuhan berfikir, dan siap manakala dituntut mengaplikasikan pengetahuannya dalam masyarakat dan dunia kerja. Ketujuh, perlunya dukungan dan partisipasi komprehensif terhadap praktek pendidikan, dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap dunia pendidikan terutama masyarakat sekitar sekolah, sehingga memudahkan akses pendidikan secara lebih luas ke kalangan masyarakat. Kedelapan, profesi guru seharusnya bersifat ilmiah dan benar-benar “profesional”, bukan berdasarkan kemanusiaan. Maksudnya, guru memang pahlawan tanpa tanda jasa namun guru juga seyogianya dihargai setimpal dengan perjuangannya, karena itu gaji dan kesejahteraan guru harus diperhatikan pemerintah. Kesembilan, pemerintah harus memiliki formula kebijakan dan konsistensi untuk mengakomodasi semua kebutuhan pendidikan. Salah satunya adalah memperhatikan fasilitas pendidikan dengan cara menaikan anggaran untuk pendidikan minimal 20-25 % dari total APBN. Di sini diperlukan political will kuat dari pemerintah dalam menangani kebijakan pendidikan. Jika kita mau jujur, berbagai kelemahan pendidikan kita seperti disebutkan di atas, pada dasarnya bertitik tolak pada lemahnya sumber daya manusia (SDM) yang ada. Padahal, SDM merupakan faktor utama yang menjadi indikator kemajuan suatu bangsa, di samping faktor sumber daya alam (SDA) (hayati, non hayati, buatan), serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi. Keberhasilan negara-negara Barat adalah didukung oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan hal itu berhubungan dengan pendidikan sebagai wahana pembentukan SDM. Jadi, permasalahan lemahnya SDM Indonesia pada dasarnya berawal dari rendahnya tingkat pendidikan, lemahnya keahlian dan manajemen serta kurangnya penguasaan teknologi. Lemahnya SDM menyebabkan Indonesia kurang mampu bersaing dengan negara-negara lain, padahal secara fisiografis Indonesia termasuk negara yang memiliki kekayaan alam melimpah tetapi sayangnya tidak dikelola dengan baik karena kualitas SDM-nya yang kurang mendukung. Sistem pendidikan sangat bergantung pada mutunya, seperti juga halnya barang dikatakan berkualitas dan mempunyai nilai jual yang tinggi karena memiliki mutu yang bagus. Ironis memang jika kita melihat nasib institusi pendidikan di Indonesia berdasarkan mutu pendidikan yang berada pada urutan terakhir di antara 12 negara Asia yang diteliti oleh The Political and Eonomic Risk Consultancy (PERC) tahun 2001, jauh di bawh Vietnam (6). Hasil survei PERC itu mengacu pada tingkat kualitas lulusan pendidikan kita, dengan argumentasi, untuk mendapatkan tenaga kerja berkualitas tentunya sistem pendidikannya pun harus berkualitas. Sistem pendidikan yang tidak berkualitas mempengaruhi rendahnya SDM yang dihasilkan, yang pada gilirannya tidak mampu membawa bangsa ini “duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi” dengan bangsa lain. Lemahnya SDM pendidikan sebagai ekses sistem pendidikan yang tidak berkualitas, memunculkan fenomena masyarakat pekerja (worker society) bak jamur di musim hujan. Ini tentu berbeda dengan sistem pendidikan yang baik, yang memproduksi employee society. Dalam konteks ini, Alvin Toffler dalam buku The Future Shock (1972) mengatakan, employee dan worker itu berbeda. (1) employee memiliki ciri untuk terus meningkatkan kemampuan teknis termasuk keterampilannya, sedangkan worker menggunakan keterampilan dan pengetahuan yang tetap; (2) employee dapat mengendalikan alat (mesin), sedangkan worker relatif dikendalikan oleh mesin; (3) mesin berkhidmat kepada employee, sedangkan worker berkhidmat kepada mesin; (4) employee pada dasarnya tidak perlu diawasi hanya perlu pembagian tanggung jawab, sedangkan worker harus diawasi melalui garis organisasi; dan (5) employee memiliki sarana produksi yaitu informasi, sedangkan worker tidak memilikinya. Oleh karena itu, orientasi employee society harus dikedepankan dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja ahli di bidang penguasaan teknologi. Karena pada milenium ketiga ini kita dihadapkan pada perubahan besar di bidang ekonomi, Iptek dan sosial budaya. Kita seharusnya belajar dari Jepang dan Korea Selatan. Walaupun kedua negara tersebut miskin sumber daya alam (SDA), tetapi karena dukungan SDM yang kuat, kedua negara Asia Timur itu menjadi pioneer ekonomi dunia, khususnya di kawasan Asia. Dalam konteks ini, masyarakat Jepang menurut H.D. Sudjana (2000) memiliki lima karakteristik khusus dalam sikap dan prilaku yang dipandang sebagai akar kekuatan bangsanya, yaitu: Pertama, emulasi. Yaitu hasrat dan upaya untuk menyamai atau melebihi orang lain. Orang Jepang, baik selaku perorangan atau sebagai warga negara memiliki dorongan untuk tidak ketinggalan oleh orang, kelompok, atau bangsa lain. Kedua, consensus. Yaitu kebiasaan masyarakat Jepang untuk berkompromi, bukan konfrontasi. Budaya kompromi ini menimbulkan rasa keterlibatan masyarakat yang kuat terhadap kepentingan bersama. Budaya inilah yang menjadi pengikat kuat yang menjadi pengikat dasar (root bindting) kehidupan masyarakat Jepang. Ketiga, futurism. Yaitu mempeunyai pandangan jauh ke depan, masyarakat Jepang mempunyai keyakinan bahwa harkat individu akan naik apabila seluruh kelompok atau bangsa naik. Oleh karena itu kemajuan dan keberhasilan kelompok, masyarakat dan bangsa sangat diutamakan dalam upaya meningkatkan kemajuan individu. Keempat, kualitas. Mutu adalah jaminan kualitas. Artinya dalam setiap proses dan hasil produksi di Jepang, mutu menjadi faktor penarik (full factors). Kelima, kompetisi. Artinya sumber daya manusia dan produk bangsa Jepang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif dalam tata kehidupan dan tata ekonomi global. C. Pendidikan dan Kemampuan Bersaing Bangsa Kemampuan bersaing pendidikan kita menghadapi era globalisasi ini sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal ini disebabkan karena masih lemahnya sumber daya manusia (SDM) yang ada. Sebagai contoh kita bisa melihat Tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun TKW yang “diekspor” adalah tenaga buruh, seperti: pembantu rumah tangga, perawat, buruh perkebunan, buruh bangunan, sopir dan pekerja kasar lainnya. Sedangkan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia adalah kalangan pengusaha, investor dan pemilik perusahaan. Pekerja kita amat minim penguasaan pengetahuannya serta rendah kemampuan bahasa asingnya, terutama Bahasa Inggris. Untuk melacak akar kelemahan SDM Indonesia ini bisa dilihat melalui wahana pendidikan. Dari sini secara logis dimunculkan pemikiran, untuk dapat bersaing dengan bangsa lain dalam memperebutkan lapangan kerja, maka yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah sector pendidikan. Pendidikan harus benar-benar diberdayakan oleh kita semua, sehingga nantinya, pendidikanlah yang akan mampu memberdayakan masyarakat secara luas. Masyarakat yang terberdayakan oleh sistem pendidikan memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif dalam konteks persaingan global. Konsekuensinya, pendidikan harus dikonseptualisasikan sebagai suatu usaha dan proses pemberdayaan, yang benar-benar harus disadari secara kolektif, baik oleh individu, keluarga, masyarakat, lebih-lebih oleh pemerintah sebagai investasi masa depan bangsa. Dengan demikian, pendidikan memegang peranan penting dan strategis dalam menghasilkan SDM yang akan membangun bangsa ini. Sikap ini tidak berarti mengecilkan peran sektor lain dalam pembangunan bangsa. Adanya sikap bahwa masa depan akan selalu penting dan strategis ini didasari oleh pertimbangan empirik bahwa selama ini dan juga untuk waktu yang akan datang, keberadaan sumberdaya manusia yang bermutu dalam arti seluas-luasnya akan semakin dibutuhkan bagi pembangunan bangsa. Kualitas SDM yang diiringi moralitas dan integritas kebangsaan yang kuat: tidak korup, jujur, kreatif, antisipatif dan memiliki visi ke depan diasumsikan akan mempercepat bangsa ini keluar dari krisis yang berlarut-larut. Sebagai perbandingan, dengan dukungan sumber daya manusia yang kuat, negara-negara jiran kita seperti Malaysia, Thailand dan Filipina mengalami kemajuan pesat dalam upaya keluar dari krisis seperti yang dialami bangsa kita. Bahkan untuk kasus Malaysia, negara ini mampu memulihkan (recovey) kondisi ekonominya tanpa perlu mengandalkan bantuan IMF. Selanjutnya, dalam sektor ekonomi, perkembangan perekonomian nasional, regional dan internasional yang begitu pesat seperti pasar modal, bursa efek, AFTA, NAFTA, APEC dan kesepakatan-kesepakatan ekonomi internasional yang lain, saat ini dan ke depan, semua itu akan menjadi kebutuhan bangsa kita. Tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, juga akan mengalami pergeseran. Perilaku individualistik akan tumbuh lebih subur daripada rasa kebersamaan. Sementara itu, kehidupan demokratis akan lebih diterima masyarakat ketimbang perilaku yang otoriter. Perilaku egaliter secara vertikal dan horizontal akan lebih menonjol dibanding yang feodal dan paternalistik. Keterbukaan (transparancy) akan diterima masyarakat. Di sisi lain, semangat nasionalisme dan kesemestaan harus dapat membawa kemajuan bangsa. Janganlah alasan nasionalisme menjadikan bangsa tidak bisa maju dan berkembang. Sebaliknya, semangat kesemestaan tidak dijadikan alasan bangsa ini tercabik dan terinveksi oleh virus globalisasi. Semua itu, sekali lagi, memerlukan peran signifikan dan antisipasi pendidikan, apakah pendidikan kita mampu mengakomodasi dan memberikan solusi dalam upaya memajukan dan memenangkan kompetisi global yang keras dan ketat, ataukah justru terbelenggu dan asik dalam lingkaran globalisasi. SUMBER: http://derumotivasi.blogspot.com/2009/12/tantangan-pendidikan-di-era-globalisasi.html KRIMINAL Selama Mudik, Kasus Kriminalitas di KA Turun Drastis Penulis : Vini Mariyane Rosya Jumat, 09 September 2011 18:36 WIB N JAKARTA--MICOM: Angka kriminalitas di kereta api sepanjang masa mudik menurun drastis. Selama masa mudik pada 27 Agustus hingga 7 September, hanya terjadi kasus pencopetan dua kali di stasiun kota. Pencopetan tersebut terjadi saat penumpang berdesakan masuk peron serta saat berdesakan masuk kereta. "Secara umum angka kejahatan di stasiun-stasiun keberangkatan jauh sekali menurun. Kecopetan hanya terjadi di stasiun kota dua kali," ungkap manajer Senior Kamtib PT KAI Akhmad Sujudi di kantornya stasiun Kota, Jumat (9/9). Selain pencopetan, selama masa mudik lalu, sempat terjadi pelemparan batu dua kali ke arah KA yang dilaporkan di stasiun Senen. Ada juga kasus penipuan pembelian tiket sebanyak satu kali di stasiun Senen. Kejahatan yang menonjol selama musim mudik adalah pembajakan oleh oknum TNI pada 29 Agustus.Berbagai kejahatan tersebut, lanjut Sujudi, menurun hampir 97% dibandingkan tahun lalu. Pada musim mudik tahun lalu, imbuh Sujudi, setiap hari sedikitnya ada 10-15 kasus kejahatan yang menimpa penumpang KA. "Ini baru pertama kalinya terjadi di tahun ini. Kalau dulu bisa tiap hari saya lihat penumpang nangis dompetnya hilang," ujarnya. Menurutnya, penurunan angka kriminalitas tersebut merupakan efek dari sistem boarding pass serta pembatasan jumlah penumpang KA Ekonomi. Dalam sistem boarding pass, penumpang hanya diperbolehkan memasuki peron tujuan satu jam sebelum keberangkatan. "Sterilisasi ketat ini membuat desak-desakan berkurang. Orang di peron dikurangi. Kesempatan berbuat jahat jadi berkurang," tuturnya. (VB/OL-9). SUMBER: http://www.mediaindonesia.com/read/2011/09/09/257942/37/5/Selama-Mudik-Kasus-Kriminalitas-di-KA-Turun-Drastis KESEHATAN Pola Hidup Sehat by syakur on April 23, 2011 Pola hidup sehat, Anda tahu arti “pola hidup sehat”? Secara umum, orang yang sehat tidak merokok, memiliki berat badan ideal, makan makanan sehat dan olahraga. Kedengarannya sederhana, bukan? Tips pola hidup sehat adalah dengan membuat perubahan kecil, mengambil langkah-langkah lebih lanjut, konsumsi buah untuk makanan sehari-hari, minum air yang cukup. Ini hanya beberapa cara untuk dapat memulai menjalankan pola hidup sehat tanpa perubahan drastis.

Your browser does not support iframes.

Salah satu masalah terbesar di Indonesia adalah kurangnya aktivitas fisik ( olahraga ). Kita tahu itu baik untuk kita tapi hindari jika terlalu berlebih karena jika kita terbiasa atau takut bahwa olahraga menjadi beban dan menguras waktu kita. Sebenarnya, gerakan sederhana yang dilakukan sudah cukup. Bahkan kegiatan sehari-hari seperti tugas, berkebun dan berjalan dapat dimaksimalkan. Manfaat pola hidup sehat Dengan menambahkan pola hidup sehat, Anda dapat: • Mengurangi resiko jantung, stroke dan penyakit diabetes • Meningkatkan stabilitas sendi • Meningkatkan dan meningkatkan jangkauan pergerakan • Bantuan mempertahankan fleksibilitas • Menjaga massa tulang • Mencegah osteoporosis dan patah tulang • Meningkatkan mood dan mengurangi gejala kecemasan dan depresi • Meningkatkan harga diri • Meningkatkan memori pada orang lanjut usia • Mengurangi stres Pada beberapa studi telah ditemukan bahwa hanya penurunan berat badan 10% membantu penderita obesitas menurunkan tekanan darah, kolesterol dan meningkatkan umur panjang. Anda dapat memulai proses penurunan berat badan sekarang dengan diet yang teratur. Jika Anda tidak siap untuk program diet terstruktur, mulai dari hal yang kecil kecil saja. Pola hidup sehat membantu meningkatkan kualitas hidup Anda. Hal yang dapat anda lakukan, seperti menyesuaikan kebiasaan dengan kebutuhan anda. Misalnya pada kebiasaan makan. Makan makanan sehat adalah bagian lain dari gaya hidup sehat. Tidak hanya dapat membantu diet bersih dengan manajemen berat badan, juga dapat meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup. Melakukan pola hidup sehat tidak harus berarti perubahan drastis. Bahkan, perubahan drastis hampir selalu menyebabkan kegagalan. Membuat perubahan kecil dalam cara anda hidup setiap hari dapat menyebabkan manfaat besar, jadi cari tahu apa yang dapat Anda lakukan untuk hidup sehat! SUMBER: http://turunberatbadan.com/733/pola-hidup-sehat/ POLITIK 20/12/2011 12:24 WIB Melani Suharli: Mendesak, Revitalisasi 4 Pilar Kebangsaan Politikindonesia - Mulai lunturnya nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tak terlepas dari pengaruh globalisasi yang tidak hanya menimbulkan disorientasi dan dislokasi sosial, tetapi juga menyebabkan memudarnya identitas nasional dan jatidiri bangsa yang terkandung dalam Pancasila. Perlu upaya revitalisasi nilai-nilai 4 pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Demikian pendapat yang mengemuka dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hj. Melani Leimena Suharli, saat mengomentari semakin terpuruknya nilai-nilai luhur Pancasila dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini. “Kondisi seperti ini, tentunya sangat memprihatinkan kita sebagai anak bangsa. Oleh karena itu, kami para pimpinan MPR bersepakat untuk mengembalikan nilai-nilai jatidiri bangsa kita yang termaktub di dalam empat pilar kebangsaan tadi,” kata Melani, politisi perempuan dari Partai Demokrat ini. Kata putri Pahlawan Nasional J. Leimena ini, meski ia menyadari bahwa tugas yang diemban oleh para Pimpinan MPR unt uk menanamkan kembali nilai-nilai luhur prikehidupan berbangsa dan bernegara kepada segenap komponen anak bangsa ini bukan lah pekerjaan yang mudah, namun dirinya dan keempat pimpinan MPR lainnya merasa yakin dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, upaya ini akan berhasil. “Untuk membenahi moral bangsa ini, Pimpinan MPR sangat kompak, sehingga tidak ada faksi-faksi seperti yang terjadi di DPR. Semua memiliki perjuangan yang sama dalam membenahi moralitas bangsa ini,” ujar wanita yang pernah mengetuai organisasi pengusaha wanita di DKI (Iwapi DKI). Perbincangan tentang berbagi hal seputar kegiatannya mensosialisaikan 4 Pilar Kebangsaan, disampaikan wanita kelahiran Jakarta, 27 Januari 1951 ini kepada Mirza Fichri dari politikindonesia.com di Jakarta, 20 Desember 2011. Berikut petikannya. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI) tengah gencar mensosialisasikan 4 Pilar yang menopang kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Bisa dijelaskan alasannya? Sebagaimana kita ketahui bersama, nilai-nilai luhur kehidupan berbangsa dan bernegara di bumi pertiwi yang terkandung di dalam 4 pilar, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, kini terlihat dan terasa sekali mulai luntur dari prikehidupan segenap komponen bangsa. Buktinya, praktik korupsi semakin merajalela dan konflik horizontal terjadi di mana-mana. Semakin hari, sudah tak lagi tercermin kehidupan yang rukun, damai dan berkeadilan yang selama ini menjadi ciri khas kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki dasar negara Pancasila. Di samping itu, berbagai persoalan bangsa yang hingga hari ini masih terus mewarnai perjalanan bangsa, tentu saja menjadi keprihatinan kita semua sebagai warga negara. Melunturnya nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentunya tak terlepas dari pengaruh globalisasi yang tidak hanya menimbulkan disorientasi dan dislokasi sosial, tetapi juga menyebabkan memudarnya identitas nasional dan jati diri bangsa yang terkandung dalam Pancasila. Nah, dalam upaya tetap menjaga dan mengembalikan kemurnian nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka kami merasa perlu menyosialisasikan kembali nilai-nilai luhur tersebut. Bisa dijelaskan landasan hukum kegiatan sosialisasi 4 pilar yang dilaksanakan oleh MPR tersebut? Sebagai payung hukum pelaksanaan sosialisasi 4 pilar ini, sebagaimana termaktub dalam pasal 15 ayat 1 huruf f Undang-undang no. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Sesungguhnya aturan ini memang hanya mengamanahkan kepada pimpinan MPR untukmengoordinasikan sosialisasi berbagai perubahan yang terjadi pada UUD NRI tahun 1945. Namun, melihat semakin melunturnya nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme di tengah masyarakat yang sangat menghkawatirkan, maka Pimpinan MPR akhirnya bersepakat mengemas pelaksanaan sosialisasi tersebut menjadi sosialisasi 4 pilar meliputi Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Menurut anda, seberapa parah, degradasi nilai-nilai nasionalisme dan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat kita? Kalau menurut saya pribadi, kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Tengok saja, hampir semua persoalan yang melanda bangsa ini lebih disebabkan lantaran kita sudah tidak lagi memahami dan mengamalkan nilai-nilai dan aturan yang termaktub di keempat pilar tersebut. Mulai dari maraknya praktik korupsi , tawuran di kalangan pelajar dan mahasiswa, sampai bentrok horizontal di tengah masyarakat. Satu ketika saya pernah sangat prihatin sekali. Ketika dalam satu acara peringatan hari besar kenegeraan ada seorang tokoh masyarakat yang tidak mengerti sudah berapa kali UUD 1945 diamandemen. Bahkan, ia terkejut sekali tatkala diberitahu bahwa UUD 45 telah mengalami 4 kali perubahan atau amandemen. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan. Apakah kegiatan sosialisasi ini hanya dibebankan pada MPR saja? apakah efektif? Persoalan memperbaiki kondisi moral bangsa yang curat marut seperti ini, menurut hemat saya bukan semata menjadi tanggung jawab MPR. Ini merupakan tanggung jawab segenap komponen bangsa. Dan, sangat naif sekali jika upaya memperbaiki moral bangsa ini hanya diserahkan kepada satu pihak tertentu. Untuk itu, saya berpendapat upaya mengembalikan jati diri bangsa ini kepada 4 pilar tersebut hanya dapat berhasil dan efektif jika dilakukan oleh segenap komponen bangsa. Dimulai dari diri sendiri dan ditularkan kepada orang-orang terdekat kita. Ada pesan khusus yang ingin disampaikan terkait kegiatan sosialisasi 4 Pilar ini? Empat pilar, sesungguhnya bukan hanya untuk dikenal di masyarakat saja atau cuma untuk diucapkan semata atau hanya menjadi bahan untuk didiskusikan saja. Lebih dari itu, empat pilar itu harus menjadi jiwa yang nilai-nilai luhurnya dapat diimplementasikan menjadi budaya yang senantiasa dihayati diamalkan dan dilestarikan. Dalam upaya membudayakan nilai-nilai 4 pilar pada masyarakat luas, tentu harus didahului dari masing-masing agar menjadi teladan sekaligus mitra bagi masayrakat dengan mengenal, memahami serta mengamalkan nilai-nilai 4 pilar secara utuh dan konsisten. SUMBER: http://www.politikindonesia.com/index.php?k=wawancara&i=29829-Melani-Suharli:-Mendesak,-Revitalisasi-4-Pilar-Kebangsaan- HUKUM Hukum perdata Indonesia Hukum adalah sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuannya berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya. Ada beberapa sistem hukum yang berlaku di dunia dan perbedaan sistem hukum tersebut juga memengaruhi bidang hukum perdata, antara lain sistem hukum Anglo-Saxon (yaitu sistem hukum yang berlaku di Kerajaan Inggris Raya dan negara-negara persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh Inggris, misalnya Amerika Serikat), sistem hukum Eropa kontinental, sistem hukum komunis, sistem hukum Islam dan sistem-sistem hukum lainnya. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan. Bahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (dikenal KUHPer.) yang berlaku di Indonesia tidak lain adalah terjemahan yang kurang tepat dari Burgerlijk Wetboek (atau dikenal dengan BW)yang berlaku di kerajaan Belanda dan diberlakukan di Indonesia (dan wilayah jajahan Belanda) berdasarkan azas konkordansi. Untuk Indonesia yang saat itu masih bernama Hindia Belanda, BW diberlakukan mulai 1859. Hukum perdata Belanda sendiri disadur dari hukum perdata yang berlaku di Perancis dengan beberapa penyesuaian. Kitab undang-undang hukum perdata (disingkat KUHPer) terdiri dari empat bagian, yaitu: • Buku I tentang Orang; mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. • Buku II tentang Kebendaan; mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebendaan, waris dan penjaminan. Yang dimaksud dengan benda meliputi (i) benda berwujud yang tidak bergerak (misalnya tanah, bangunan dan kapal dengan berat tertentu); (ii) benda berwujud yang bergerak, yaitu benda berwujud lainnya selain yang dianggap sebagai benda berwujud tidak bergerak; dan (iii) benda tidak berwujud (misalnya hak tagih atau piutang). Khusus untuk bagian tanah, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 5 tahun 1960 tentang agraria. Begitu pula bagian mengenai penjaminan dengan hipotik, telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU tentang hak tanggungan. • Buku III tentang Perikatan; mengatur tentang hukum perikatan (atau kadang disebut juga perjanjian (walaupun istilah ini sesunguhnya mempunyai makna yang berbeda), yaitu hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara subyek hukum di bidang perikatan, antara lain tentang jenis-jenis perikatan (yang terdiri dari perikatan yang timbul dari (ditetapkan) undang-undang dan perikatan yang timbul dari adanya perjanjian), syarat-syarat dan tata cara pembuatan suatu perjanjian. Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) juga dipakai sebagai acuan. Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHPer, khususnya Buku III. Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHPer. • Buku IV tentang Daluarsa dan Pembuktian; mengatur hak dan kewajiban subyek hukum (khususnya batas atau tenggat waktu) dalam mempergunakan hak-haknya dalam hukum perdata dan hal-hal yang berkaitan dengan pembuktian. Sistematika yang ada pada KUHP tetap dipakai sebagai acuan oleh para ahli hukum dan masih diajarkan pada fakultas-fakultas hukum di Indonesia. SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Indonesia

Senin, 05 Desember 2011

JEJAK BUDAYA & SEJARAH MUNA-BUTON

JEJAK BUDAYA & SEJARAH MUNA-BUTON
Kendari, (24/7/2010).Sejumlah Tokoh Adat Muna dan Buton saat ini berada di Kota Kendari, kedatangan mereka untuk mempublikasikan budaya lokal Wale-Wale, Lolibu dan Mone yang bisa membawa nilai kearifan budaya cukup tinggi. Sekaligus merangsang rasa kepercayaan diri terhadap Kebudayaan daerah khususnya Muna dan Buton.
Wale-Wale adalah Kampung Tua yang pertama kali berada di Kepulauan Muna dan Buton
Menurut Ketua Panitia, Gabriel Kule mengatakan, saat ini sejarah Muna dan Buton di kalangan masyarakat mulai berangsur punah. Padahal menurutnya informasi seputar sejarah perlu diketahui oleh masyarakat khususnya Muna-Buton sebab dalam sejarah memaparkan Muna-Buton adalah satu nenek moyang, namun karena perkembangan zaman sehingga masyarakat Buton dan Muna akhirnya terpecah menjadi 2 suku.
Hasil dari diskusi Jejak Budaya dan sejarah Muna-Buton versi Ale-Ale ini akan dimuat dalam tulisan sejarah.
ASAL USUL PULAU MUNA
Muna pada awalnya dikenal dengan nama ‘WUNA’.yang dalam Bahasa Muna berti bunga. Nama itu memberi makna spiritual kepada kejadian alamnya,dimana terdapat gugusan batu yang berbunga. Gugusan batu tersebut menyerupai batu karang. Pada waktu-waktu tertentu batu karang dimaksud kerap mengeluarkan tunas-tunas yag tumbuh seperti bunga karang. Oleh karena kejadian itulah maka masyarakat Muna menyebutnya sebagai ‘Kontu Kowuna’ artinya Batu Berbunga . Gugusan batu berbunga tersebut terletak di dekat Masjid tua Wuna di Kota Muna yang bernama bahutara ( bahtera?). Tempat dimana Kontu Kowuna tersebut berada dipercaya sebagai tempat terdamparnya kapal Sawerigading, Putra Raja Luwu di Sulawesi Selatan Yang melegenda.
Saat ini, Muna dikenal sebagai nama sebuah Pulau yang terletak pada posisi 4006’ samapi 5015’ lintang Selatan dan 12208’ – 123015’ bujur timur, tepatnya diantara Pulau Sulawesi dibagian Tenggara, Pulau Buton di bagian Timur dan Pulau Kabaena di Sebelah Barat. Selain nama Pulau, Muna juga menjadi nama salah satu Kabupaten dari 12 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Tenggara dengan batas-batas administrasi;
1. Di Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Konawe Selatan dan Selat Spelman.
2. Sebelah Selatan dengan Kabupaten Buton.
3. Sebelah Timur dengan Kabupaten Buton Utara dan Kabupaten Buton,
4. Sebelah Barat berbataan dengan Laut Tiworo dan Kabupaten Bombana.
Selain itu Muna juga menjadi nama suku yang mendiami Pulau Muna dan sebagian besar Pulau Buton serta pulau-pulau disekitarnya yang menggunakan Bahasa Muna sebagai bahasa tutur diantara mereka.
Sebelum menjadi Kabupaten, Muna juga dikenal sebagai sebuah kerajaan yang berkedudukan di Pulau Muna bagian Utara dan Pulau Buton bagian Utara. Pembagian wilayah tersebut dilakukan pada masa Pemerintahan Raja Buton VI Lakilaponto dan Raja Muna VIII La Posasu. Kedua raja tersebut merupakan kakak beradik, Putra dari Raja Muna VI Sugi Manuru.
Sebelum menjadi raja Buton VI, La Kilaponto telah menjadi Raja Muna VII sehingga jabatan Raja di kedua kerajaan itu diembannya secara bersamaan selama tiga tahun bersama dengan kerajaan lainnya yakni Kaledupa, Konawe dan kabaena. Namun setelah dilantik menjadi Sultan Buton I ( menyusul perubahan kerajaan buton menjadi Kesultanan ), jabatan Raja di empat kerajaan lainnya yang diembannya selama tiga tahun ( 1538- 1541 M ) diseraahkan pada yang berhak untuk mengembannya.
Di Kerajaan Muna jabatan Raja diserahkan pada adiknya La Posasu, sedangkan dikeraajaan-kerajaan lainnya tidak ada cacaatan sejaarah yang mengisahkan bagaimana proses penyerahannya dan pada siapa diserahkan. Bersamaan dengan penyerahan kekuasaan di kerajaan Muna , turut pula dibagi wilayah kerajaan sebagaimana dijelaskan diatas.
La Kimi Batoa dalam bukunya Sejarah Muna terbitan CV. Astri Raha, menjelaskan pembagian wialayah tersebut karena kecintaan La Kilaponto pada dua wilayah di bagian Selatan Pulau Muna yaitu Gu dan Mawasangka sehingga beliau memohon pada adiknya sekaligus penggantinya sebagai raja Muna La Posasu agar kedua wilayah dimaksud menjadi bagian dari wilayah Kesultanan Buton. Sebagai gantinya, La Kilaponto menyerahkan dua wilayah yang sebelumnya masuk dalam wilayah Kesultanan Buton yang ada di bagian Utara Pulau Buton yakni Kulisusu dan Wakorumba ( Sebagian wilayah tersebut saat ini menjaadi Kabupaten Buton Utara).
Banyak kisah yang menceritakan asal usul Muna Sebagai sebuah pulau, baik itu dalam tradisi lisan dikalangan masyarakat Muna maupun hikayat yang ditulis oleh masyarakat Buton. Namunn secara ilmiah belum ada penelitian yang mengungkap kebenaran cerita-cerita tentang asal usul Pulau Muna tersebut.
Kendati demikian tradisi lisan yang hidup dikalangan masyarakatlah dan hikayat yang ditulis oleh masyarakat Buton yang sering dijadikan sebagai referensi dalam menulis sejarah asal usul Pulau Muna dan Pulau Buton.Untuk itu penulis akan menjelaskan satu persatu cerita dan hikayat tersebut.
A. HIKAYAT “ ASSAJARU HULIQA DAAARUL BATHNIY WA DARUL MUNAJAT ”
Hikayat “Assajaru Huliqa Daarul Bathniy Wa Daarul Munajat”(Hakikat Kejadian Negeri Buton dan Negeri Muna- Buku Tambaga ) mengisahkan bahwa Pulau Muna dan Pulau Buton berasal dari segumpal tanah yang muncul dari dasar laut yang ditandai dengan sebuah ledakan yang maha dasyat. Hikayat tersebut menceritakan bahwa ketika Nabi Muhammad SAW. mengadakan rapat dengan para sahabat, tiba-tiba terdengar sebuah ledakan yang yang sangat keras hinga mengejutkan para sahabat yang lagi mengikuti rapat. Mendengar suara tersebut salah seorang sahabat bertanya pada Nabi Muhammad SAW. apa gerangan yang sedang terjadi. Pertanyaan sahabat itu dijawab oleh Nabi Muhammad SAW bahwasanya disebelah timur telah muncul dua buah Pulau ( Wuna & Buton ) yang mana penghuninya nantinya akan menjadi pemeluk agama Islam yang taat.
Olehnya itu diutuslah dua orang sahabat yakni Abdul Sukur dan Abdul Gafur untuk Mencari pulau dimaksud oleh Rasulullah SAW sekaligus menyebarkan agama islam di kedua pulau tersebut.
Dalam pencarian sebuah negeri sebagaimana yang di wasiatkan oleh Rasulullah SAW, kedua utusan tersebut terlebih dahulu menyinggahi beberapa negeri sebelum menemukan dua buah pulau ( ditemukan dalam arti hakiki ) di maksud yaitu Pulau Wuna - ( Muna ) dan Pulau Buton. Setelah kedua utusan tersebut menemukan negeri dimaksud ,maka ditancapkanlah sebuah bendera. Selain menancapkan bendera, kedua utusan tersebut juga memberikan nama pulau yang telah ditemukan yaitu Butuuni dan Munajat yang artinya Perut bumi dan Kesejahteraan.
Kisah seperti yang diceritakan hikayat “Assajaru Huliqa Daarul Bathniy Wa Daarul Munajat” mengenai asal mula Pulau Muna dan Pulau Buton diatas secara ilmiah tidak dapat- dipertanggungjawabkan, sebab masa kerasulan Nabi Muhammad SAW di mulai setelah beliau berusia 40 tahun atau sekitar tahun 600-an M. jadi kalau mengacu pada buku “Assajaru Huliqa Daarul Bathniy Wa Daarul Munajat” berarti umur pulau Muna dan Pulau Buton baru sekitar 1400 tahun.
Intinya Buku tambaga hikayat Assjaru Huliqa Darul bathniy Wa Darul Munajat bukanlah teks sejarah tentang asal usul pulau Muna dan Pulau Buton. Hikayat Assajaru Huliqa Darul bathniy Wa Darul Munajat hanyalah mitos yang memberikan gambaran kebudayaan masyarakat Muna dan Buton.
B. TRADISI LISAN MASYARAKAT MUNA
Cerita lainya yang mengisahkan asal mula Pulau Muna adalah seperti yang dituturkan dalam tradisi lisan masyarakat Muna. Tradisi lisan tersebut telah menjadi referensi penulis sejarah Muna untuk menceritakan asal mula Pulau Muna, Dalam tradisi lisan itu dikisahkan bahwa Pulau Muna ditemukan oleh Sawerigading pelaut dari kerajaan Luwu di Sulawesi Selatan dan pengikutnya sebanyak 40 orang.Mereka itu terdampar di sebuah wilayah yang saat ini bernama BAHUTARA ( Bahtera?). Terdamparnya Kapal Swaerigading tersebut akibat munculnya pulau dari dasar laut.
Bukti terdamparnya kapal sawerigading tersebut adalah adanya sebuah bukit yang menyerupai sebuah kapal lengkap dengan kabin-kabinnya. Bukit yang menyerupai kapal tersebut diyakini oleh masyarakat Muna sebagai fosil dari Kapal Sawerigading yang terdampar tersebut. Ditutur kan pula pengikut Sawerigading yang berjumlah 40 orang tersebut kemudian menjadi cikal bakal masyarakat Muna.
Bukti lainya yang menguatkan keyakinan masyarakat Muna terhadap kebenaran tradisi lisan yang telah hidup berates-ratus tahun dikalangan masyarakat muna adalah adanya sebuah bukit karang yang mana pada waktu-waktu tertentu mengeluarkan bunga yang mirip dengan bunga karang. Bukit batu yang juga terletak di Bhahutara tersebut di namakan “Kontu Kowuna”yang artinya batu berbunga. Bukit batu yang mengeluarkan bunga tersebutlah konon sebagai asal usul penamaan Pulau dan Kerajaan ‘Wuna’
Walaupu tradisi lisan masyarakat Muna tersebut dapat dijelaskan secara ilmiah, khususnya tentang awal terjadinya Pulau Muna namun tidak dapat dikatakan sebagai sejarah asal usul terjadian Pulau Muna karena dibumbui dengan mitos dan kisah-kisah luar biasa.
Jadi tradisi lisan masyarakat Muna tentang asal usul Pulau muna juga belum dapat dikatakan sebagai sejarah asal usul Pulau Muna, untuk itu perlu ada penelitian yang lebih mendalam lagi untuk membuktikan kebenaranya secara ilmih.
C. EPIK I LAGALIGO
Cerita yang memiliki kemiripan dengan tradisi lisan masyarakat Muna tentang asal usul Pulau Muna adalah epic I La galigo. Epic itu mengisahkan bahwa Sawerigading adalah seorang pelaut yang tangguh. Dia melakukan penjelajahan samudera setelah bersumpah untuk tidak kembali di negerinya ( Luwu) karena ditentang rencananya untuk menikahi Wa Tendriyabe yang ternyata saudara kembarnya. Dikisahkan dalam epik tersebut bahwa menurut adat masyarakat Luwu hubungan antara Sawerigading dan Wa Tanriabeng ( Saudara kembar ) tidak dibolehkan. Olehnya itu keduanya harus dipisahkan.
Tokoh dari kedua pada tradisi lisan masyarakat Muna dan Epic I La galogo memiliki kesamaan nama. Demikian pula dengan peranannya. Baik tradisi lisan masyarakat Muna maupun Epik I Lagaligo mengakui bahwa Sawerigading adalah seorang Pelaut.
Penyebutan nama yang diawali dengan ‘La’ bagi laki-laki masyarakat Muna memiliki kemiripna dengan penyebutan nama orang laki-laki pada suku Bugis. Hal ini dapat menjadi bukti bahwa sangat besar kemungkinannya Sawerigading pernah singgah ( terdampar) di pulau Muna. Hal ini diperkuat oleh DR. Anhar Gonggong sebagai mana kutipan berikut :
“ Pemerintah pertama Muna yaitu Beteno Netombula juga dikenali sebagai Baidul Zamani adalah keturunan Sawerigading. Terdapat juga kisah lain yang mengatakan bahwa pemerintah pertama berasal dari Jawa, kemungkinan dari Majapahit. Permaisurinya bernama Tendiabe. Nama ini mirip dengan nama We Tenyirabeng, nama yang di dalam kisah La Galigo, yang menikah dengan Remmangrilangi’, artinya, ‘Yang tinggal di surga’. Ada kemungkinan Tendiabe adalah keturunan We Tenyirabeng. Pemerintah kedua, entah anak kepada Beteno Netombula atau Tendiabe atau kedua-duanya, bernama La Patola Kaghua Bangkano Fotu”. ( La Galigo, Menelusuri Warisan Sastra Dunia– DR. Anghar Gonggong)
Tapi apakah terdamparnya kapal Sawerigading tersebut merupakan awal dari munculnya Pulau Muna? Hal ini juga perlu penelitian yang lebih mendalam lagi.
D.RELIEF DI LIANGKOBORI DAN METANDUNO DAN MUSEUM KARTS INDONESIA
Asal usul keberadaan Pulau Muna yang dapat dijelaskan secara ilmiah karena telah melalui penelitian ilmiah adalah seperti yang dapat dilihat pada panel monitor museum karts Indonesia yang terletak di Desa Gebangharjo, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Dari panel tersebut kita dapat mengetahi bahwa Pulau Muna hampir seluruhnya tersusun oleh batu gamping berumur Pleistosen (sekitar 1,8 juta tahun yang lalu). Batu gamping ini diperkirakan dari Formasi Wapulaka, seperti terlihat pada tebing-tebing batu gamping ( Karts ) di sepanjang pantai. Batu gamping ini merupakan terumbu karang yang terangkat dan sekarang membentuk kawasan kars yang luas.( Museum Karts Indonesia ).
Itu artinya bahwa pulau Muna sebelumnya adalah terumbu karang yang ada didasar lautan, namun karena desakan dari bawah maka terumbu karang tersebut muncul dipermukaan dan menjadi sebuah pulau. Bukti kuat dari itu adalah sebuah wilayah disekitar Kota Muna lama dimana ada hamparan batu karang yang pada saat-saat tertentu mengeluarkan tunas-tunas seperti terumbu karang didasar laut, namun warnanya agak berbeda yaitu putih. Tempat itu dikenal dengan Kontu Kowuna yang artinya batu berbbunga.
Selain data yang tersimpan pada museum karts Indonesia, yang telah diteliti seecara ilmiah adalah relief yang ada di gua Liangkobori dan gua Metanduno. Relief yang terdapat di dinding gua tersebut menggambarkan kehidupan dan peradaban masyarakat Muna pada jaman purba. Relief tersebut menurut beberapa penelitian telah berumur lebih dari 25.000 tahun. Itu artinya bahwa jauh sebelum itu Pulau Muna telah ada dan telah di huni oleh manusia.
Sumber :
Muna.Com
Just another Blogdetik.com weblog